selamat datang di blog saya dan jangan lupa follow

Rabu, September 08, 2010

Perundingan Kinabalu Tak Jawab Kegusaran Publik


Jakarta – Perundingan RI-Malaysia di Kota Kinabalu, Malaysia, Senin (6/9) dinilai masih belum menjawab kegusaran publik. Alih-alih Malaysia meminta maaf ke Indonesia, masih panjang menanti Indonesia ‘berdaulat’ di depan Malaysia.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan perundingan Kinabalu yang dilakukan Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Malaysia Datuk Seri Anifah masih mencerminkan potret diplomasi yang lunak.
“Perundingan masih lunak. Sebagai diplomat, Menlu Marty harus lebih punya sikap,” tandasnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/9). Pramono menegaskan, yang terpenting dari pertemuan Kinabalu adalah harus ada tindak lanjut berikutnya.

Pramono berharap agar ke depan Malaysia lebih bisa menghormati Indonesia. “Saya berharap ada diplomasi yang lebih equal antara Indonesia-Malaysia,” harapnya yang juga mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan.
Sementara Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin mengungkapkan hal senada yakni pertemuan Kinabalu harus ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya. Ia menyebutkan, potensi konflik RI-Malaysia masih terbuka. “Pertanyaannya, kalau terjadi insiden bagaimana penanganannya,” imbuhnya.
Lukman menegaskan, pertemuan Kinabalu masih belum mencerminkan keinginan publik. Lukman juga menyayangkan mengapa permintaan maaf yang kabarnya disampaikan pihak Malaysia kepada Indonesia dilakukan secara tertutup. “Seharusnya di-declare-kan,” tandasnya.

Terpisah anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengungkapkan, perundingan Kinabalu masih belum konkret pada pokok persoalan. “Perundingan Kinabalu belum konkret dan maksimal,” cetusnya seraya menegaskan agar diplomasi jauh lebih dikuatkan.

Seharusnya, sambung Muzani, dalam perundingan tersebut juga ditekankan pada garis batas serta meminta agar TKI yang akan dieksekusi mati dibebaskan. “Dan yang mendapat ancaman hukuman mati harus diringankan,” pintanya.

Dalam pertemuan di Kinabalu di antaranya disepakati terkait insiden 13 Agustus 2010, Menlu RI telah menyampaikan kembali keprihatinan mendalam atas penahanan dan informasi mengenai perlakukan tidak layak kepada ketiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menlu Malaysia menyampaikan bahwa Pemerintah Malaysia memutuskan ke depan prosedur penahanan tersebut tidak akan diberlakukan kepada petugas Indonesia.

Tidak ada komentar: